Senin, 09 April 2012

HUKUM BISA DIBELI


HUKUM DI INDONESIA BISA DIBELI !!

Bebasnya Gayus Tambunan, terdakwa kasus penggelapan pajak, melenggang keluar-masuk Rumah Tahanan Mako Brimob bukanlah peristiwa baru. Gayus juga menyebut mereka yang menjadi tahanan di rutan Mako melakukan hal serupa. Peristiwa ini hanya segelintir cerita dari praktik buruknya mekanisme penegakan hukum di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Negeri Medan (Pusham Unimed), Majda El Muhtaj, kepada Waspada Online, malam ini. Kasus Gayus yang pelesiran ke Bali, menurutnya, menggambarkan begitu sistematisnya kekuasaan negara 'dijarah' demi kepentingan tertentu.

"Hukum bisa dibeli dan dijadikan tawar-menawar politik. Naif sekali. Indonesia benar-benar berduka dengan matinya hukum dan keadilan. Korupsi politik adalah fakta keindonesiaan kita hari ini," Majda mengatakan dengan nada tegas.

Bagi mereka yang memiliki akses pada kekuasaan dan memiliki modal besar, pelayanan hukum terhadap mereka cenderung 'memanjakan'. Tak heran ibarat pisau, Majda menerangkan, begitulah gambaran sederhana penegakan hukum di Indonesia. "Bagian atasnya tumpul dan bagian bawahnya tajam memotong siapa saja yang terbilang miskin dan papa. Hanya dengan perjuangan yang hebat dan revolusioner, penegakan hukum di Indonesia bisa benar-benar berubah," kata Majda.

"Semangat itu hanya bisa diambil oleh seorang presiden yang cerdas, berani dan peduli atas masa depan bangsanya. SBY gagal. Itulah kalimat yang pas menggambarkan sosok dan kinerja beliau," katanya lagi. Majda melanjutkan bahwa pada periode kedua pemerintahannya, tak ada suara lantang yang diiringi kerja konkrit menghantarkan wujud keadilan hukum yang berperspektif HAM.
  http://www.gunadarma.ac.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar